postingan terbaru

Wednesday 30 November 2016

rencana jangka menengah sekolah

RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (RKJM)

I.      PENDAHULUAN

1.1. Identitas Sekolah


1. Nama Sekolah                     : SMAN 9 Seluma

                Status                                   : Negeri.
            2. Alamat Sekolah                  : Alamat:  Jl. Batang hari,Jambat Akar
                Propinsi                                : Bengkulu
                Kabupaten                           : Seluma
                Kecamatan                           : Semidang Alas Maras
                Desa                                     : Jambat Akar
                Jalan                                     : Batang Hari
                NISN/NSS                           : 10702679 / 3012605009  
                Kode Pos                             :
                Telepon / Fax                       :
                E-mail / Website                   :smansemseluma@yahoo.co.id
                Website                                : 
            3. Nomor Rekening Bos          : 301.02.01.00406.8
                Nama Bank                          : Bengkulu
                Kantor                                 :
                Alamat Bank                        :
                Telepon Bank                       :
                Nama Pemegang Rekening  : SMAN 9 Seluma
1.      Nama                      : Drs. Suryono
      Jabatan                    : Kepala Sekolah
  2.   Nama                     : Midah lena M.Pd
         Jabatan                  : Waka kurikulum
4. NPWP                        :




















1.2. Latar Belakang.

       Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Oleh karena itu pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu pendidikan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
        Seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 19 tahun 2001 tentang Standar Nasional Pendidikan yang berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. maka diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan di segala aspek, baik input, proses, output, maupun outcome.
       Dalam rangka peningkatan mutu sekolah, perlu keberanian untuk merubah kultur dan wawasan sekolah  ke arah wawasan yang lebih global dalam upaya menyikapi perkembangan  teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga sekolah dapat menyiapkan anak didiknya baik dari segi fisik, mental, dan keterampilan untuk dapat hidup di era yang akan datang  . Untuk menunjang program tersebut diperlukan peningkatan kualitas sumber daya dan dukungan sarana mulai dari sarana input, proses, dan output dengan dengan mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat global. Kondisi seperti ini akan memberikan kualitas lulusan Sekolah Menengah Atas yang mampu menjawab tantangan ke depan dan siap bersaing di era pasar global; yaitu sumber daya manusia yang siap memasuki jenjang pendidikan tinggi , siap memasuki dunia kerja, dan siap menjadi bagian dari masyarakat dunia. 
        Mengacu Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, SMAn 9 Seluma berupaya memfungsikan sekolah untuk:
1.      Meningkatkan penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur.
2.      Meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.
3.      Mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Meningkatkan kepekaan dan kemampuan mengapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan harmoni.
5.      Menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga, baik untuk kesehatan dan kebugaran jasmani maupun prestasi.
6.      Meningkatkan kesiapan fisik dan mental untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan  tinggi dan/atau untuk hidup mandiri dimasyarakat.

Konsep sekolah seperti di atas akan menuju pada sekolah yang efektif yaitu sekolah yang memiliki profil  kuat, mandiri, inofatif, dan didukung oleh tenaga pendidik yang professional, sarana pendukung pembelajran yang memadai serta beriklim  kondusif bagi warganya untuk mengembangkan sikap kritis, kreatif, inovatif dan motifasi yang tinggi dalam menyikapi era globalisasi dan serba digital.
Untuk mewujudkan sekolah seperti di atas, diperlukan upaya sadar yang  meliputi :
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam   mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah, wali siswa, masyarakat, dunia usaha, pakar pendidikan  (Komite Sekolah) dalam  penyelenggaraan  pendidikan melalui  pengambilan keputusan bersama.
Membangun  kerja sama dan tanggung jawab antara  pengelola sekolah , orang tua siswa,    masyarakat dan   pemerintah dalam upaya peningkatan mutu sekolah.
Mengangkat keunggulan lokal menjadi bagian integral proses pembelajaran untuk meningkatakan komptensi siswa.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu   pendidikan yang  akan di capai.
Mengembangankan sarana pembelajaran  yang memadai dan berbasis teknologi  Informasi dalam rangka  mengoptimalkan pelayanan terhadap siswa.     
Menyediakan alat bantu pembelajaran dan sarana evaluasi yang memadai.
Peningkatan SDM secara terus menerus, terprogram, terevaluasi, dan berkelanjutan.
Membangun kultur sekolah yang kondusif untuk kegiatan pembelajaran maupun peningkatan fungsi pelayanan terhadap peserta didik.

1.3.Landasan
          Dalam upaya pengembangan sekolah SMAN 9 Selumamenggunakan landasan yuridis sebagai berikut:
                          1.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem    Pendidikan Nasional.
Pasal 1 ayat (19);                                       Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4);
Pasal 32 ayat (1), (2), (3);                         Pasal 35 ayat (2);
Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4);                  Pasal 37 ayat (1), (2), (3);
Pasal 38 ayat (1), (2).                                Pasal 50  ayat (3)
                        2.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15);   
Pasal 5 ayat (1), (2);                                  
Pasal 6 ayat (6);                      
Pasal 7 ayat  (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); 
Pasal 8 ayat (1), (2), (3);               
Pasal 10 ayat (1), (2), (3);
Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4);       
Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4);
Pasal 14 ayat (1), (2), (3)
Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5);
Pasal 17 ayat (1), (2);                    
Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20
Pasal 61 ayat (1).
                        3.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No: 053/U/2001, tanggal 19 April 2007, tentang Standar Pelayanan Minimal Sekolah (SPM)
                4.   Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.           
1.4.Tujuan
Tujuan disusunnya Rencana Kerja Sekolah Jangka menengah (RKJM) ini adalah agar SMAN 9 Seluma :
1.      Memiliki pedoman / arah pengembangan sekolah.
 2.  Memiliki pedoman  pengembangan sekolah.
 3.  Memiliki target pencapaian program.


II. PROFIL SMA N 9 SELUMA PADA TAHUN 2016
A. Identitas Sekolah

Nama Sekolah
: SMAN 9 SELUMA

NPSN / NSS
: 10702679 / 3012605009  

Jenjang Pendidikan
: SMA

Status Sekolah
: Negeri


B. Lokasi Sekolah

Alamat
: JL. BATANG HARI

RT/RW
: 0/0

Nama Dusun
: -

Desa/Kelurahan
: JAMBAT AKAR

Kode pos
: 38875

Kecamatan
: Kec. Semidang Alas Maras

Lintang/Bujur
: -4.2826000/102.7273000


C. Data Pelengkap Sekolah

Kebutuhan Khusus
: -

SK Pendirian Sekolah
: 261

Tgl SK Pendirian
: 2006-06-05

Status Kepemilikan
: Pemerintah Daerah

SK Izin Operasional
:

Tgl SK Izin Operasional
:

SK Akreditasi
:

Tgl SK Akreditasi
: 2011-01-01

No Rekening BOS
: 301.02.01.00406.8

Nama Bank
: BANK BENGKULU

Cabang / KCP Unit
: -

Rekening Atas Nama
: SMAN 09 SELUMA

MBS
: Ya

Luas Tanah Milik
: 5200 m2

Luas Tanah Bukan Milik
: 0 m2

NPWP
:


C. Kontak Sekolah


Nomor Telepon
: 085273751965

Nomor Fax
:

Email
: smansemseluma@yahoo.co.id
Website
: http://10702679.siap-sekolah.com/

D. Data Periodik

Kategori Wilayah
:

Daya Listrik
: 1300

Akses Internet Utama
: Tidak Ada

Akses Internet Alternatif
: Tidak Ada

Akreditasi
: B

Waktu Penyelenggaraan
: Pagi

Sumber Listrik
: PLN

Sertifikasi ISO
: Belum Bersertifikat


2.1.    Karakteristik Lulusan

            Karakteristik siswa lulusan SMAN 9 Seluma tahun 20115 yaitu siswa yang memiliki kecakapan hidup yang dikembangkan berdasarkan multiple intelegensi. Kecakapan hidup tersebut terwujud dalam kompetensi dan sikap yang memperkaya kehidupan dan peningkatan potensi untuk berhasil sebagai individu maupun anggota masyarakat.  Kompetensi dan sikap tersebut tergambarkan sebagai berikut :
1. Mempunyai integritas moral, agama,  dan jiwa patriotisme yang tinggi.
2. Bersikap ilmiah dalam memecahkan masalah :
a.       Mampu mengidentifikasi, mendefinisikan, dan menganalisa persoalan
b.       Mampu memformulasikan alternatif-alternatif pemecahan dengan menggunakan
            pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai hidup.
c.       Mampu membuat pilihan yang tepat dari alternatif-alternatif tersebut dan
            kemudaian mengembangkan strategi untuk pelaksanaan dan penilaian dari hasil
            pilihan tersebut.
3.  Pembelajaran sepanjang hidup, mandiri yang diperlihatkan dengan kemampuan mencari
 mengorganisasi dan memproses informasi untuk kepentingan kini dan mendatang.
4.  Pribadi yang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan dan ditunjukkan dengan :
a.    Kesediaan menerima tugas.
b.    Menentukan standar dan strategi yang tepat dalam menyelesaikan tugas.
c.    Secara konsisten bekerja menyelesaikan tugas.
d.    Mampu mempertanggungjawabkan hasil.
5.  Pemikir yang kreatif, berani berspekulasi dengan meneliti dan mensintesakan cara-cara yang belum pernah dicoba untuk melahirkan ide baru.
6.   Komunikator yang efektif dan efisien baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa   asing
7. Pribadi yang memahami dirinya sendiri sebagai hasil dari penilaian diri terhadap kepercayaan, perasaan, sikap, nilai-nilai yang dimiliki dan hubungan diri dengan lingkungan.
8. Mampu bekerja sama dengan orang lain baik sebagai anggota maupun pemimpin kelompok.
9.  Mempunyai kebiasaan membaca dan menulis yang baik.
10. Menguasai materi pelajaran yang ditunjukan dengan kesiapan fisik dan mental untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan  tinggi dan/atau untuk hidup mandiri dimasyarakat.
11.  Mempunyai kepedulian terhadap lingkungan social, fisik dan Kultural.
12.  Mampu menghasilkan karya.
2.2. Standar Fasilitas Dan Pelayanan
Standar Fasilitas Dan Pelayanan Untuk Sekolah .









Komponan
Pagu (Standar yang akan dicapai)
1
Standar Isi
1.    Kurikulum sudah sesuai dan  relevan dengan SNP
2.    Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik


2
Standar Kompetensi Kelulusan
1.    Peserta didik dapat mencapai target akademis yang diharapkan
2.    Peserta didik dapat mengembangkan potensi penuh mereka sebagai anggota masyarakat

3
Standar Proses   
1.    Silabus dikembangkan sesuai dengan SI, SKL dan panduan KTSP serta telah mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah
2.    Peserta didik dapat mengembangkan potensi penuh mereka sebagai anggota masyarakat
3.    Sumber belajar dapat diperoleh dengan mudah dan digunakan secara tepat
4.    Pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan metode yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, kreatif, menantang dan memotivasi peserta didik
5.    Supervisi dan Evaluasi Proses Pembelajaran dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan
4
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.    Pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
2.    Kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
3.    Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai

5
Standar Sarana dan Prasaran.
1.      Sarana sekolah sudah memadai
2.      Sekolah dalam kondisi terpelihara dan baik

6
Standar Pengelolaan


1.        Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak
2.    Rencana kerja sekolah mencantumkan tujuan yang jelas untuk program peningkatan dan perbaikan berkelanjutan yang tersosialisasikan dengan baik.
3.    Rencana Pengembangan Sekolah/Rencana Kerja Sekolah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar
4.    Pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid
5.    Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan
6.    Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah
7




Standar Pembiayaan



1.    Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar
2.    Upaya sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya
3.    Sekolah menjamin kesetaraan akses
8
Standar Penilaian Pendidikan
1.      Sistem penilaian disusun untuk menilai peserta didik baik dalam bidang akademik maupun nonakademik
2.      Upaya sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya
3.      Sekolah menjamin kesetaraan akses
9
Kesiapan Sekolah dan Dukungan Eksternal

1.        Sistem penilaian disusun untuk menilai peserta didik baik dalam bidang akademik maupun nonakademik
2.        Penilaian berdampak pada proses belajar
3.        Orangtua peserta didik terlibat dalam proses belajar anak mereka

Dari pagu yang telah disusun tersebut diprogramkan akan dicapai dalam kurun waktu 5 tahun ke depan yang pelaksanaannya dibagi menjadi 5 tahapan program dengan waktu pelaksanaan masing-masing tahapan selama 1 tahun, sebagai berikut :
1.  Tahap 1 dimulai Tahun Pelajaran 2015/2016
2.  Tahap 2 dimulai Tahun Pelajaran 2016/2017
3.  Tahap 3 dimulai Tahun Pelajaran 2017/2018
4.  Tahap 4 dimulai Tahun Pelajaran 2018/2019
5.  Tahap 5 dimulai Tahun Pelajaran 2019/2020

          Rencana Kerja Sekolah Jangka Menengah  (RKJM) seperti di atas akan menjadikan  SMAN 9 Seluma sekolah yang efektif; yaitu sekolah yang   memiliki profil  kuat, mandiri, inofatif, dan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dan tenaga pendidik yang professional, serta beriklim  kondusif untuk mengembangkan sikap kritis, kreatif, inovatif dan motifasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap peserta didik.

      Dengan demikian SMAN 9 Seluma akan menjadi Sekolah Efektif pada tahun 2020, karena didukung secara aktif oleh stakeholder sekolah, orang tua siswa, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam menjalankan pengembangan yang telah disusun secara terprogram.

III. PROGRAM KERJA SEKOLAH


4.1. Visi Dan Misi Sekolah  

4.1.1.  Visi  Sekolah

     “TELADAN DALAM PRILAKU, UNGGUL DALAM PRESTASI,TERAMPIL DALAM BERKREASI SERTA BERIMAN DAN BERTAKWA TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
Indikator Visi: Pada tahun pelajaran  2014/2015  Sekolah telah:
1.      Siswa drop out (DO) 0%.
2.      Kenaikan kelas 100%.
3.      Kelulusan 100%.
4.      80% lulusan masuk perguruaan tinggi ternama.
5.      Menjuarai lomba tingkat SLTA di kabupaten.
6.      Merai nilai tertinggi fisika tinkat nasional pada ujian nasional
7.      Terciptanya suasana religius disekolah
.
4.1.2. Misi :
1.      sekolah sebagai pusat pembudayaan belajar,pusat pembinaan dan pengembangan akhlak mulia
2.      terciptanya semangat kerja segenap tenaga kependidikan dan semangat belajar seluruh siswa yang kondusif
3.   terjalinnya rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar sesama warga sekolah
4.      100% ruang belajar siswa difasilitasi IT terakses internet.
5.      Pembelajaran berbasis IT.
6.      Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik berbasis multiple intetgensi.
7.      Menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan, Perguruan Tinggi, organisasi prestasi, dan dunia usaha dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap siswa.
4.2. Tujuan
4.3.1. Tujuan Umum:
1.      Memiliki sarana dan prasarana sekolah yang melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).
2.      Memiliki  sarana pendukung pembelajaran  yang representative dan berbasis elektronik.
3.      Meningkatkan tipe sekolah dari tipe B menjadi sekolah tipe A (minimal 24 rombel).
4.      Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional.
5.      Menyelenggarakan pendidikan secara profesional untuk menghasilakan lulusan yang berkepribadian unggul, berwawasan kebangsaan,  cerdas komprehensif, dan  siap memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
6.      Menyelenggarakan kegiatan ektrakurikuler dalam upaya pengembangan diri siswa berbasis multiple intelegensi.
7.      Menjalin kerja sama kemitraan secara sinergis dengan pihak lain baik dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka memperluas pelayanan terhadap siswa.

4.3.2. Tujuan Khusus

1.      Meningkatnya kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan untuk terciptanya suasana pembelajaran yang kondusif.
2.      Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional.
3.      Terwujudnya pembelajaran berbasis IT.
4.      Meningkatnya daya serap pelajaran 100% dan rata-rata nilai UAN diatas  75,00.
5.      Memiliki tim olimpiade sains, seni, dan olah raga yang mampu menjadi delegasi kabupaten, provinsi.
6.      Memiliki tim olah raga minimal 1 cabang dan mampu menjadi delegasi kabupaten, provinsi, maupun nasional.
7.      Memiliki pasukan pengibar bendera yang mampu menjadi delegasi kabupaten, provinsi maupun nasional.
8.      Memiliki tim PMR yang mampu menjuarai tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.
9.        Memiliki tim pramuka yang mampu menjadi delegasi kabupaten, provinsi   maupun nasional.
10.    Memiliki tim kesenian yang berprestasi dan  tampil dalam acara-acara   setingkat kabupaten,
11.  Memiliki siswa yang mempunyai kepedulian terhadap   lingkungan social,   fisik dan Kultural, mampu   menghasilkan karya, dan terampil dalam kewirausahaan.
12.    Menghasilkan lulusan yang berkepribadian unggul,  berwawasan  kebangsaan, cerdas komprehensif, siap memasuki jenjang pendidikan  yang lebih tinggi, dan siap menjalani kehidupan menjadi bagian dari masyarakat.

4.4. Kebijakan Mutu


Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan ditunjang dengan sarana dan proses pembelajaran  berbasis pada iman dan taqwa, kearifan  lokal, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini sehingga menghasilkan lulusan yang berkemampuan personal, sosial, dan akademis guna melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.


4.5. Sasaran Mutu

1.      Menyelenggarakan pendidikan secara profesional sehingga 100 % lulusan dapat masuk perguruan tinggi.
2.      Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, sehingga 100 % tenaga pendidik dapat memanfaatkan komputer   untuk kegiatan pembelajaran.
3.      Meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan, sehingga 100 % dapat memanfaatkan komputer   untuk kegiatan administrasi.
4.      Menyelenggarakan pembinaan olimpiade, sehingga meraih juara tingkat Kabupaten,  juara tingkat Propinsi,
5.      Menyelenggarakan kegiatan ektrakurikuler dalam upaya pengembangan diri siswa  berbasis multiple intelegensi (kecerdasan majemuk), sehingga 100 % siswa bakatnya dapat dikembangkan.
6.      Mengembangkan kualitas sarana IT, sehingga  100% fasilitas layanan siswa terkoneksi internet.
7.      Mengembangkan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran, sehingga  100% ruang belajar siswa difasilitasi dengan komputer dan LCD proyektor terakses internet.
8.      Menjalin kerja sama kemitraan dengan Perguruan Tinggi Negeri ternama minimal 2 lembaga. 








IV. RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (RKJP)




0 komentar: